Rabu, 30 April 2014

Mengoptimalkan Potensi Diri dalam memilih Calon Legislatif Indonesia

MAKALAH
Mengoptimalkan Potensi Diri dalam memilih Calon Legislatif Indonesia
Rakhmi Vegi Arizka









IKATAN KELUARGA PONDOK PESANTREN DARUNNAJAH CABANG KAIRO MESIR
Bld. 15/605 El-Tayaran St. Raba’a El Adawea Nasr City Cairo Egypt
KATA PENGANTAR
Bismillahirrahmanirrahim
Assalamu’alaikum wr.wb
Puji syukur  kehadirat Allah Ta’ala yang telah melimpahkan rahmat, taufik dan hidayah-Nya kepada pemakalah dalam menyusun dan menyelesaikan makalah ini.
Adapun tergagasnya pembuatan makalah ini adalah untuk menindak lanjuti materi acara tentang “Konvensi Kepenulisan dan Meningkatkan Gairah Riset dan Diskusi” yang disampaikan oleh Ka Shofwan Najmu dan Ka Baits El-Abror di Sekretariat IKPDN cabang Kairo pada tanggal 14 Maret 2013. Dalam kesempatan ini pemakalah mengucapkan terimakasih kepada pihak yang terlibat dalam pembuatan makalah. Terutama kepada Kak Baits El-Abror yang telah memberi pemakalah kesempatan untuk mencoba membuat makalah dan kepada Kak Dzul Ikrom yang telah memotivasi pemakalah selaku anak baru untuk berani menuangkan ide dan gagasan dalam bentuk tulisan.
Pemakalah sangat menyadari bahwa dalam menyusun makalah ini masih banyak kekurangan dan masih jauh dari kata sempurna terutama mengenai masalah dalam penyampaian bahasa dan struktur isi makalah ini. Untuk itu kritik dan saran yang membangun sangat pemakalah harapkan dari pembaca. Semoga makalah ini bermanfaat bagi kita semua. Amin
Wassalamu’alaikum wr.wb
Kairo,  25 Maret 2014
Rakhmi Vegi Arizka






DAFTAR ISI
Kata Pengantar                                                                                                                     1
Daftar Isi                                                                                                                                2
Bab I Pendahuluan
            I.1. Latar Belakang                                                                                                                 3
I.2. Tujuan                                                                                                                   4
Bab II Pembahasan
II.1. Potensi Ruhaniyah dan Potensi Akal                                                                  5
II.2. Korelasi antara Potensi Ruhaniyah dan Akal terhadap Pemilihan Legislatif     9
Bab III Penutup
III.1. Kesimpulan                                                                                                        10
Daftar Pustaka                                                                                                                      11















BAB I
I. PENDAHULUAN
I.1 Latar Belakang
Manusia adalah makhluk yang diciptakan oleh Allah Ta’ala dengan bentuk yang sebaik-baiknya dan diberi suatu keistimewaan yaitu akal yang membedakan manusia dengan makhluk ciptaan Allah Ta’ala lainnya. Begitu kuasanya Allah Ta’ala yang menciptakan manusia dengan segala bentuk rupa jasmani, sikap, karakter yang berbeda antara satu dan yang lainnya bahkan agama yang menurut mereka benar adanya.
Dalam perspektif Islam, penciptaan manusia yang begitu mulia menjadikan dirinya terpilih oleh Allah Ta’ala sebagai khalifah di bumi sehingga antara sesama ciptaan Allah Ta’ala yaitu manusia dan bumi mempunyai korelasi yang erat dimana manusia pasti membutuhkan segala yang berada di bumi untuk terus bertahan hidup dan juga bumi yang membutuhkan manusia untuk menjaga eksisitensi ekosistem yang ada dengan mengolah sumber daya yang tersedia di bumi dengan baik.
Terlepas dari peran manusia sebagai khalifah  ternyata ada peran lain yang ditujukkan oleh Allah Ta’ala terhadap penciptaan manusia yaitu hakikat manusia mengolah bumi dengan cara mereka yang akan menunjukkan apakah mereka turut berperan sebagai ‘abid (hamba Allah Ta’ala) ataukah mereka berperan sebaliknya. Apakah mereka bisa melakoni peran mereka dengan menggunakan ruh, hati dan akal secara optimal ataukah sebaliknya yaitu, tidak menggunakan ruh, hati dan akalnya secara optimal sehingga dapat menyakiti dirinya sendiri dan juga pencipta-Nya juga berpaling dan mencinta kepada ‘Tuhan’ yang lain.
Islam membahas perkara diatas dengan menyebutkan bahwa ruh, hati dan akal yang akan mendukung peran manusia di bumi ini merupakan potensi dasar manusia yang  dianugerahkan oleh Allah Ta’ala. Tetapi, fenomena yang ada saat ini kebanyakan manusia bahkan umat islam sendiri tidak menyadari potensi dasar tersebut. Pada akhirnya dalam ranah politik banyak para calon legislatif yang menghamba kepada ‘Tuhan’ dengan melakukan ritual mistik ataupun sejenisnya guna terpilih untuk duduk di kursi empuk DPD-RI atau semacamnya.  

Dalam makalah ini pemakalah ingin lebih spesifik membahas potensi dasar manusia yang berupa potensi ruhaniyah, hati dan akal dalam menanggapi fenomena yang saat ini sedang naik daun yaitu pemilihan calon legislatif Indonesia sehingga terlintaslah judul makalah ini yaitu, Mengoptimalkan potensi Diri dalam Memilih Calon Legislatif Indonesia.
I.2 Tujuan
Peran warga negara yang menetap di sebuah negara demokrasi selayaknya mengetahui hak-nya untuk mengeluarkan aspirasi dan juga memilih para calon legislatif untuk kebaikan negaranya di masa depan nanti. Makalah ini disusun untuk memotivasi kita dalam memilih calon legislatif dengan kaca mata islami yaitu dengan mengoptimalisasikan potensi diri yang telah di anugerahkan Allah Ta’ala kepada kita.
Dalam penulisan makalah ini juga, pemakalah bertujuan agar para pembaca dapat memilih para pemimpin bangsa yang baik sehingga bisa memimpin kita untuk lebih mendekat dan mencinta kepada Sang Pemimpin sebenarnya yaitu Allah Ta’ala.
Oleh karena itu, dalam pembahasan ini pemakalah akan mengerucutkan masalah menanggapi fenomena yang sedang naik daun yaitu Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif pada tanggal 9 April 2014, dimana selayaknya kita manusia yang telah diberi berbagai kenikmatan oleh Allah Ta’ala berupa potensi-potensi dasar bisa menggunakannya secara optimal ketika memilih para calon Anggota DPR-RI, DPD-RI, dan DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Tetapi, tujuan terpenting dan sebenarnya penulis menyusun makalah ini adalah agar dapat memotivasi semangat para pejuang generasi muda dalam meluapkan segala aspirasi, ide dan potensi yang ada pada diri untuk dituangkan dalam bentuk tulisan agar nanti bisa dibaca dan direnungi oleh generasi di masa depan nanti .





BAB II
II. PEMBAHASAN
II.1 Potensi-Potensi Dasar Manusia dalam Islam
A.    Potensi Ruhiyah dan Hati
Dalam banyak literatur, kita bisa mendapatkan banyak sekali definisi tentang ruh. Secara umum, istilah ruh yang sering terdengar oleh kita sehari-hari sering disamakan dengan roh atau rohani. Kata rohani sendiri biasanya bersanding dengan jasmani sebagai lawannya, sehingga kedua kata ini merupakan dua aspek yang saling berkorelasi dalam kehidupan manusia yang memang mengandung dua unsur itu.
 Kamus Besar Bahasa Indonesia memberi arti ruh manusia layaknya jiwa (yang ada di di tubuh dan menyebabkan seseorang hidup atau nyawa. Jiwa juga diartikan sebagai seluruh kehidupan batin manusia (yang terjadi dari perasaan, pikiran, angan-angan, dan sebagainya).[1]
Dalam bahasa Inggris, “ruh” atau roh itu diterjemahkan sebagai “spirit”, sedangkan nyawa atau jiwa itu diterjemahkan dengan “soul”. Mengacu kepada Al-Qur’an, spirit itu merupakan terjemahan Inggris dari kata “al-ruh”, sedangkan jiwa atau nyawa dari kata “Al-Nafs.”[2] Sehingga pada kenyataannya kata ruh, roh dan rohani banyak digunakan dalam percakapan sehari-hari dengan definisi yang berbeda pula.
Dalam ranah potensi dasar manusia, ruh juga bisa diartikan sesuatu yang dilekatkan pada hati nurani untuk membedakan dan memilih jalan yang hak dan yang batil, jalan menuju ketaqwaan dan jalan menuju kedurhakaan. Bentuk dari roh ini sendiri pada hakikatnya tidak dapat dijelaskan. Potensi ini terdapat pada surat Asy-Syams ayat 7 yaitu :
وَنَفْسٍ وَمَا سَوَّاهَا
Artinya : dan jiwa serta penyempurnaannya (ciptaannya)

kemudian Asy-Syams ayat 8 :
فَأَلْهَمَهَا فُجُورَهَا وَتَقْوَاهَا
Artinya : maka Allah mengilhamkan kepada jiwa itu (jalan) kefasikan dan ketakwaannya.


Di dalam hati setiap manusia telah tertanam potensi ini, yang dapat membedakan jalan kebaikan (kebenaran) dan jalan keburukan (kesalahan). Menurut Ibn ‘Asyur kata ‘nafs’ pada surat Asy-Syams ayat ke-7 menunjukan nakiroh maka arti kata tersebut menunjukan nama jenis, yaitu mencakup jati diri seluruh manusia seperti arti kata ‘nafs’ pada surat Al-infithar ayat 5 yaitu :
عَلِمَتْ نَفْسٌ مَا قَدَّمَتْ وَأَخَّرَتْ
Artinya : maka tiap-tiap jiwa akan mengetahui apa yang telah dikerjakan dan yang dilalaikannya.
Menurut Al-Qurthubi sebagian ulama mengartikan ‘nafs’ adalah nabi Adam namun sebagian lain mengartikan secara umum yaitu jati diri manusia itu sendiri.
Pada arti kata ‘nafs’ ini terdapat tiga unsur yaitu :
a.       Qolbu : menurut para ulama salaf adalah nafs yang terletak di jantung
b.      Domir : bagian yang samar, tersembunyi dan kasat mata
c.       Fuad   : mempunyai manfaat dan fungsi
                  Ketika kita menyebutkan ketiga aspek di atas yaitu qolbu, domir dan fuad maka kita dapat melihat korelasinya dengan hati. Karena dialektika yang sering dijumpai pada masyarakat awam, mereka menggunakan kata seperti ‘domir’ dengan maksud tujuan dari pembicaraan mereka yaitu hati. Seperti bentuk pertanyaan “Apakah para pejabat yang korupsi tidak mempunyai domir? yang berarti “Apakah para pejabat yang korupsi tidak mempunyai hati?”
Tetapi korelasi tersebut akan kita dapati berbeda ketika kita memasuki ranah sufistik. Pembicaraan mengenai hati, para sufi tidak mempergunakan makna “al-qalb” (hati), karena kata ini menurut mereka hanya mengacu pada segumpal darah yang terdapat di dalam dada. Hati bagi mereka adalah substansi yang halus dan berfungsi mengenal hakikat segala sesuatu serta memiliki kemampuan untuk merefleksikannya. Namun demikian, kemampuan hati untuk merefleksikan suatu hakikat sangat tergantung kepada sifat hati itu sendiri, dimana ia tidak lepas dari pengaruh panca indra, syahwat dan cinta. Sejauh hati itu bersih dari kendala-kendala yang menutupinya, ia akan dapat menangkap hakikat-hakikat yang ada.[3]
Dan juga ketika kita berbicara mengenai aspek yang ketiga yaitu fu’ad, maka korelasinya mengacu pada pengaruh hati untuk bekerja. Karena ada tiga kekuatan yang dapat mempengaruhi hati untuk bekerja sebagaimana mestinya. Pertama adalah syahwat atau insting-insting lain yang berupa perilaku hawa nafsu yang berpusat di perut. Syahwat dan perilaku hawa nafsu merupakan mendung kegelapan yang akan menyelimuti ketajaman mata hati (al-fu’ad). Kalau mata hati sudah tertutup, ia akan buta dan tidak mampu memandang sesuatu seperti adanya. Hawa nafsu dinilai sebagai sesuatu yang jahat karena ia dapat menutup pintu ma’rifah dan menghalangi kemampuan akal. Demikian juga ia menjadi penghalang bagi anggota tubuh lain untuk menyalurkan ilmu ke dalam hati. [4]
Dengan demikian, dalam potensi ruhaniyyah terdapat pertanggungjawaban atas diberinya manusia kekuatan pemikir yang mampu untuk memilih dan mengarahkan potensi-potensi fitrah yang dapat berkembang di ladang kebaikan dan ladang keburukan ini. Karena itu, jiwa manusia bebas tetapi bertanggung jawab. Ia adalah kekuatan yang dibebani tugas, dan ia adalah karunia yang dibebani kewajiban.
Demikianlah yang dikehendaki Allah secara garis besar terhadap manusia. Segala sesuatu yang sempurna dalam menjalankan peranannya, maka itu adalah implementasi kehendak Allah dan qadar-Nya yang umum.[5]

B.     Potensi Akal
Begitu istimewanya manusia sebagai makhluk Allah Ta’ala karena diberi akal yang dapat membedakan manusia dengan makhluk lainnya. Dimana keistimewaan tersebut mengantarkan kepada mulianya kedudukan manusia apabila ingin menggunakannya dengan baik sehingga bisa melakoni peran manusia yang sebenar-benarnya manusia yaitu makhluk berakal yang tentunya memilliki tanggung jawab sosial-teologis. Tetapi, kadang keistimewaan tersebut bisa berevolusi menjadi kehinaan manusia apabila manusia tidak bisa menggunakan akalnya dengan baik.
            Potensi akal inilah yang mempunyai urgensi hebat terhadap kehidupan manusia yang bisa membuat manusia tidak hanya menjadi konsumtif akan ilmu dan informasi tetapi juga produktif melahirkan ilmu dan informasi terbaru. Potensi yang merangkul manusia untuk berpikir, berpendapat bahkan memutuskan suatu perkara yang baik atau buruk untuk dirinya.
            Kita bisa menganalogikan akal sebagai “nabi” bagi perjalanan hidup manusia yang akan menuju akhir perjalanan mereka nanti di akhirat. Musa Al-Kazhim mengatakan: “Tuhan telah menunjuk dua jenis bimbingan bagi manusia. Yang satu lahiriyah dan nyata, satu yang lain di dalam diri manusia sendiri dan tersembunyi. Pembimbing yang lahiriyah dan nyata adalah para Nabi, Rasul dan para Imam suci. Sedangkan yang tersembunyi adalah akal.[6]
Dan analogi tersebut juga sejalan dengan firman Allah surat Al-Imraan ayat 190 dan 191 yang berbunyi :
إِنَّ فِي خَلْقِ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَاخْتِلَافِ اللَّيْلِ وَالنَّهَارِ لَآَيَاتٍ لِأُولِي الْأَلْبَابِ (190) الَّذِينَ يَذْكُرُونَ اللَّهَ قِيَامًا وَقُعُودًا وَعَلَى جُنُوبِهِمْ وَيَتَفَكَّرُونَ فِي خَلْقِ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ رَبَّنَا مَا خَلَقْتَ هَذَا بَاطِلًا سُبْحَانَكَ فَقِنَا عَذَابَ النَّارِ (191)
Artinya : Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, dan silih bergantinya malam dan siang terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang berakal, (yaitu) orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri atau duduk atau dalam keadan berbaring dan mereka memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi (seraya berkata): “Ya Tuhan kami, tiadalah Engkau menciptakan ini dengan sia-sia, Maha Suci Engkau, maka peliharalah kami dari siksa neraka.
Letak korelasi antara analogi sebelumnya dengan ayat ini adalah ketika manusia menggunakan ‘nabi’ yang tersembunyi dalam dirinya untuk kritis berpikir tentang penciptaan langit dan bumi sehingga, atas izin-Nya manusia bisa mengetahui siapa Tuhan yang sebenarnya. Maka sepatutnya manusia bisa menyadari bahwa akal bisa memandu dirinya untuk berjalan di jalan kebenaran.
II. 2     Korelasi antara Potensi Ruhanniyah, Hati dan Akal terhadap Pemilihan Legislatif
Dalam kaca mata Islam, manusia dapat menjaga eksistensinya di bumi Allah Ta’ala karena disebabkan oleh adanya potensi-potensi dasar yang dikaruniakan Allah Ta’ala kepada manusia. Potensi-potensi dasar tersebut merupakan implementasi kekuasaan Allah Ta’ala dalam memberikan kelebihan dan keutamaan kepada manusia yang tidak diberikan kepada makhluk lainnya. Sehingga, potensi-potensi dasar ini merupakan sarana yang sangat mendukung bahkan modal utama manusia untuk melaksanakan tugas dan amanat yang telah Allah Ta’ala berikan sejak manusia di utus untuk menjadi khalifah dan ‘abid di bumi ini.
Potensi ruhaniyyah, hati dan akal ketiganya mempunyai korelasi yang erat seperti pendapat Hazrat Pir yang menganalogikan benih untuk perkembangan jiwa manusia yaitu, “Nasib dari pohon tergantung pada benihnya. Bagian-bagian dari pohon, batang, kulit kayu, akar, dahan dan ranting, daun-daun serta bunga, semuanya dipersiapkan dalam satu benih kecil. Supaya benih bisa tumbuh, kita harus meletakannya di atas tanah yang subur dan menyiraminya dengan air. Kalau kita meletakkan benih tersebut di dalam kotak kain atau di dalam peti yang terbuat dari emas atau apapun juga, tidak akan ada pertumbuhan. Karena benih itu tidak diolah, maka tidak akan ada apapun yang terjadi, yang terjadi justru pembusukkan. Jika benih diletakkan di atas tanah dan disirami, maka ia akan tumbuh dan menghasilkan.[7]
Maka sama halnya dengan potensi-potensi dasar manusia apabila ruh, hati dan akal manusia tidak digunakan secara optimal maka ketika pesta rakyat yang akan mendatang, mereka datang dengan memilih pilihannya karena telah diasup oleh ‘materi’ yang dijajakan selama masa kampanye, atau yang lebih ironinya mereka acuh tak acuh tidak datang karena memikirkan masa yang mendatang pun tidak. Padahal apabila mereka mengoptimalkan potensi ruhnya, maka intuisinya akan mengaju pada calon legislatif yang walaupun belum sesuai kriteria yang diinginkan, setidaknya calon legislatif tersebut mendekati kriteria tersebut. Walaupun paradigma masyarakat yang ada tentang buruknya reputasi calon legislatif saat ini, setidaknya  tinggalkanlah husnuzhon kita bahwasanya mereka masih mengaktifkan potensi ruhanniyyah mereka, yaitu punya hati panggilan hati nurani untuk membawa negara kita menuju arah yang lebih baik. Masih mengunakan akal sehat mereka untuk membawa Indonesia berpindah dari status negara berkembang menjadi negara maju.









BAB III
PENUTUP
Kesimpulan :
Pada akhirnya tidak hanya potensi ruhaniyyah dan akal saja yang dioptimalkan ketika kita akan memutuskan memilih sesuatu baik itu memilih profesi, calon suami atau istri, bahkan juga calon legislatif pada pemilihan nanti. Karena sesungguhnya potensi-potensi dasar manusia tidak terbatas kepada apa yang telah dibahas oleh pemakalah dalam kesempatan ini. Melainkan terdapat juga potensi jasmaniyah, potensi fitriyah, potensi huda dan lain sebagainya yang saling bersinegri dan berkorelasi untuk membantu manusia menentukan setiap pilihan yang datang dalam kehidupannya.
Oleh sebab itu, optimalkan setiap potensi yang ada untuk memilih keputusan yang memang pantas untuk dipilih dalam kehidupan pribadi, keluarga bahkan bangsa kita. Karena kita sebenarnya tidak bisa mengelak bahwasanya hati nurani kita pun sebenarnya merindu dengan sosok ‘pelayan rakyat’ yang islami, amanah, bertanggung-jawab, jujur, merakyat, berwawasan luas, adil, cerdas, dan lain sebagainya. Maka, realisasikanlah kerinduan tersebut dengan mengoptimalkan potensi ruhaniyah, hati dan akal dalam memlilih calon legislatif dalam pemilihan umum tanggal 9 April 2014 mendatang.










DAFTAR PUSTAKA
·         Al-Qur’an
·         Khalil, Ahmad. Merengkuh Bahagia Al-Qur’an, Tasawuf dan Psikologi. Malang:  UIN Malang Press, 2007



[1] Wikipedia, diakses dari http://id.wikipedia.org/wiki/Jiwa, pada tanggal 24 Maret 2014 pukul 10:29
[2] Ahmad Khalil, Merengkuh Bahagia Al-Qur’an, Tasawuf dan Psikologi (Malang, UIN-Malang Press, 2007)h. 116
[3] Ibid, H. 122
[4] Ibid H. 122
[5] Pengagum Hujan, “Makalah Pendidikan Agama Islam: Potensi-Potensi Dasar Manusia dan Tugas Manusia dalam Islam”, diakses dari http://authorahmi.blogspot.com/2013/10/potensi-potensi-dasar-manusia-dan-tugas.html, pada tanggal 24 Maret 2014 pukul 10:42
[6] Ibid, 127
[7] Ibid, H. 97 

0 komentar:

Posting Komentar